Artkel Terbaru

Pengertian Singkat Simbol Copyright ©, Trademark ™ dan Registered ® Pada Brand

 

Tentu kita sudah sering melihat simbol  Copyright ©, Trademark ™ dan Registered ® pada suatu nama brand atau produk tertentu, namun apakah sobat pembaca sudah mengetahui apa arti dari ke Tiga simbol tersebut? 

Berikut ini adalah pengertian singkat dari simbol  Copyright ©, Trademark ™ dan Registered ® tersebut.

1. TRADEMARK (™)


Trademark dengan simbol ™ digunakan sebuah merek dagang/brand sebuah produk atau jasa yang dimiliki secara individu maupun organisasi bisnis yang belum terdaftar secara resmi di Kantor Hak Kekayaan Intelektual (HKI), akan tetapi proses pendaftaran merk brandnya telah disetujui.

Penggunaan simbol ™ ini bertujuan untuk melindungi secara hukum kekayaan intelektual pada merk brand yang dimiliki.

2. REGISTERED (®)

Registered dengan simbol ®dipakai sebagai tanda bahwa merek dagang dari sebuah merk brand ataupun jasa yang dimiliki secara individu maupun organisasi telah terdaftar di Kantor Kantor Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga bisa digunakan secara resmi baik untuk tujuan komersil maupun nonkomersil atau dialihkan pada pihak lain..

Hak eksklusif dari sebuah merek dagang yang sudah terdaftar akan terus dimiliki selama merek dagang itu di-register ulang oleh pemiliknya secara rutin setiap tiap 5 tahun sekali. 

3. COPYRIGHT (©)


Copyright dengan simbol © digunakan untuk pemberitahuan atas hak cipta pada semua hasil kerja kreatif yang dimiliki baik secara individu maupun organisasi. Karya kreatif yang biasa memakai Copyright seperti karya musik, sastra, dan karya seni lainnya.

Hak cipta  jenis kekayaan intelektual ini memberikan hak eksklusif/lisensi kepada pemiliknya untuk membuat salinan dari suatu karya kreatif, biasanya untuk waktu yang terbatas. 

Dirangkum dari berbagai sumber

No comments

Silahkan meninggalkan komentar yang baik dan sesuai tema, terimakasih sudah berkunjung